Kuasa Hukum David NOAH Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya

- 20 Agustus 2021, 14:04 WIB
David NOAH.
David NOAH. /Instagram.com/@dorfel_dave.

PR DEPOK – Keyboardist band NOAH yakni David tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar.

Rencananya David NOAH yang memiliki nama lengkap David Kurnia Albert Dorfel akan diperiksa bersama dua orang rekannya berinisial YS dan EAS.

Pihak David NOAH mengonfirmasi bahwa tidak hadir pada pemanggilan dengan alasan belum mendapatkan surat panggilan.

Baca Juga: Polisi Periksa Istri Muda dan 16 Saksi Lain Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum David NOAH, yakni Hendra Prawira Sanjaya.

“Mohon maaf sampai saat ini, kami belum menerima surat undangan sebagaimana yang dimaksud,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Akan tetapi, pihak Polda Metro Jaya membantah pernyataan kuasa hukum David NOAH terkait belum didapatkan surat panggilan untuk jalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan penyidik sudah mengantarkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Tarikan Napas dan Kedipan Mata Rizky Billar Saat Ijab Kabul Dianalisa Pakar Mikro Ekspresi

Kendati demikian, lanjut Yusri Yunus, kewenangan untuk menghadiri pemeriksaan tetap dikembalikan kepada David NOAH.

“Silakan saja, kan yang bersangkutan hanya diundang. Yang diundang Davidnya, sama tiga orang, masa enggak terima (surat) semua tiga orang yang diundang interview itu,” tuturnya.

Namun, ia berharap pihak terlapor apabila diundang untuk pemeriksaan alangkah lebih baik bisa menghadirinya.

“Tapi, yang jelas kami mengharapkan agar dia bisa datang, karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus, karena bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya jelas boleh saja,” ucap dia.

Baca Juga: Diberikan Gratis oleh Perancang Busana, Intip Harga Fantastis Baju Lesti Kejora di Rangkaian Acara Pernikahan

Sebelumnya, David NOAH telah dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,1 miliar.

Kuasa hukum Lina yaitu Devi Waluyo mengatakan kliennya sudah melayangkan laporan kepada David Kurnia Albert Dorfel pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu.

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah