PR DEPOK - Aktor sinetron, Jonathan Frizzy, membantah tudingan sang istri, Dhena Devanka yang menyebut bahwa ia melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Jonathan Frizzy menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan KDRT selama berumah tangga dengan Dhena Devanka.
Bahkan, Jonathan Frizzy mengaku bahwa dirinya adalah korban dalam persoalannya dengan Dhena Devanka.
Baca Juga: Buntut dari Bebasnya Mantan Napi Pedofil, Komisi I DPR Desak KPI Tidak Tayangkan SJ di Layar Kaca
"Saya mau jelaskan kalau saya tidak pernah melakukan KDRT. Jadi biar clear semuanya di sini teman-teman, saya tidak pernah melakukan KDRT malah saya jadi korban," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu menekankan bahwa dirinya tidak pernah menyakiti siapapun selama hidupnya.
"Saya tidak pernah menyakiti siapapun seumur hidup saya. Itu udah diakui semuanya, makanya saya bawa teman-teman dari advokat," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Gowa
Tak hanya itu, pihak Jonathan Frizzy justru melaporkan balik Dhena Devanka dengan tuduhah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Bersama klien kami Jonathan Frizzy, melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan adalah Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata pengacara Ijonk.