Dalam hal ini David NOAH melunasi utang tersebut secara pribadi lantaran mengingat hubungan pertemanannya dengan Lina Yunita sehingga perlu bertanggung jawab secara moril.
“Jadi perdamaian pun tercipta itikad baik dari seorang David secara pribadi, yang teman-temannya entah ke mana di korporasi ya. Lina dan David berteman baik jadi ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril, itu yang diucapkan oleh David,” kata Hendra.
Seperti diketahui sebelumnya David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Dalam perkara perdamaian ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing dari Lina Yunita dan David NOAH.
Devi Waluyo menjelaskan jika Lina Yunita berhalangan hadir lantaran sedang terbaring koma di rumah sakit.
“Kebetulan klien saya ibu Lina sekarang lagi terbaring di rumah sakit, dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya. Jadi sehingga tidak bisa langsung menandatangani perdamaian ini. Tapi sebelum beliau kolaps sudah sepakat untuk melakukan perdamaian,” katanya.
Baca Juga: Simak Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Berikut Ini
Sementara untuk David NOAH, kuasa hukumnya Hendra Sanjaya menjelaskan jika kliennya tidak dapat hadir lantaran ada pekerjaan.
“David sementara lagi ada pekerjaan, tadi sih telpon mau dating tapi kayanya ga keburu jadi yaudah antara lawyer ke lawyer,” ungkapnya.***