Akui Senang 2 Tahun Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela: Sudah Tahu Apa yang Harus Dilakukan, tapi Tetap Belajar

- 5 Oktober 2021, 08:52 WIB
Mulan Jameela akui masih terus belajar menjadi anggota DPR agar bisa melakukan banyak hal untuk masyarakat.
Mulan Jameela akui masih terus belajar menjadi anggota DPR agar bisa melakukan banyak hal untuk masyarakat. /Instagram @mulanjameela1

PR DEPOK - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulan Jameela, mengungkap perasaannya setelah menjabat sebagai anggota dewan selama dua tahun.

Diakui Mulan Jameela, ia merasa senang lantaran bisa melakukan banyak hal untuk masyarakat juga negara.

Ia bersyukur lantaran selama 2 tahun menjadi Anggota DPR Mulan Jameela bisa mengikuti dengan baik.

Baca Juga: Masih Trauma dengan Kasus Berbikini di Jalan, Dinar Candy Mengaku Hindari Konten Bertema Seksi

"Ya pastinya senang, banyak hal yang bisa saya lakukan untuk masyarakat, bangsa, dan negara ini. Sampai 2 tahun, alhamdulillah bisa ngikutin, dan sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Populer Seleb.

Kendati mengaku sudah mengerti tugas dan kewajibannya sebagai Anggota DPR, istri Ahmad Dhani itu mengaku masih harus terus belajar agar bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

"Walaupun sebetulnya ya mungkin banyak tahu, tapi tetap harus berusaha dan belajar. Karena gimana pun ini hal yang baru untuk aku. Yang penting minta doanya dari teman-teman semuanya, mudah-mudahan dimudahkan, dan banyak hal yang bisa dilakukan, banyak manfaat untuk masyarakat," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Penambahan Fungsi NIK Menjadi NPWP Tertuang di RUU HPP, Sri Mulyani Berharap Dapat Tingkatkan Efektivitas

Untuk diketahui, Mulan Jameela atau bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari ini menjabat sebagai Anggota DPR sejak 2019.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, Mulan Jameela menjadi Anggota DPR untuk periode 2019-2024.

Penetapan Mulan Jameela sebagai Anggota DPR itu didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV 5 Oktober 2021: Saksikan FTV Pagi, Siang, dan Primetime

Untuk diketahui, wanita berusia 42 tahun itu mengalami karier di dunia musik sebagai seorang penyanyi.

Ia pertama kali dikenal dengan nama Mulan Kwok saat membuat grup Duo Ratu dengan mantan istri Ahmad Dhani, Maia Estianty.

Namanya semakin melejit usai mengeluarkan sejumlah lagu dan album, baik dengan Duo Ratu, maupun solo.

Baca Juga: Lesti Kejora Akui Ingin Tambahkan Nama Belakang Rizky Billar di Ujung Namanya

Namun, pelantun lagu "Makhluk Tuhan Paling Sexy" itu sempat menjadi kontroversi lantaran memutuskan untuk menikah dengan mantan suami dari teman duetnya sendiri, yakni Ahmad Dhani.

Akan tetapi, kini baik Maia Estianty maupun Mulan Jameela nampak sudah bahagia dengan pasangannya masing-masing.

Maia Estianty sendiri kembali menikah dengan Irwan Musry pada 29 Oktober 2018 lalu.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Populer Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x