Orang Tua Ayu Ting Ting Akan Dipanggil Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Dugaan Kasus Penghinaan

- 5 Oktober 2021, 18:40 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting.
Orang tua Ayu Ting Ting. /Instagram.com/@mom_ayting92_

PR DEPOK – Mengenai dugaan kasus penghinaan yang dilakukan pemilik akun Instagram @gundik_empang terhadap penyanyi Ayu Ting Ting, Polda Metro Jaya akan kembali memproses penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil orang tua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun media sosial Instagram "@gundik_empang".

"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi. Rencana hari Jumat ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, pada Selasa, 5 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Amnesty International Bongkar Pembunuhan Massal di Afghanistan Pasca Taliban Berkuasa

Ia pun berharap agar orang tua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan yang dijadwalkan guna mengusut perkara penghinaan tersebut.

"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucap Yusri.

Sebelumnya, pada 14 September 2021, Ayu Ting Ting yang bernama lengkap Ayu Rosmalina telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor terkait dugaan penghinaan.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, saat itu mengatakan bahwa tujuan pelaporan ke Polda Metro Jaya untuk mencari kejelasan alasan pemilik akun tersebut melontarkan komentar negatif meski tidak mengenal Ayu Ting Ting.

"Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," ujar Minola.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x