PR DEPOK – Baru-baru ini Amnesty International membocorkan fakta pembunuhan massal di Afghanistan, dan menuding Taliban sebagai dalang kejahatan tersebut.
Amnesty International menuding Taliban telah membunuh setidaknya 13 anggota kelompok etnis Hazara, termasuk seorang gadis berusia 17 tahun, di provinsi tengah Daykundi, Afghanistan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Aljazeera, Amnesty International melaporkan bahwa pada 30 Agustus, konvoi 300 pejuang Taliban memasuki distrik Khidr dan menewaskan sedikitnya 11 mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan (ANSF).
Sebanyak 9 orang di antaranya dibawa ke lembah sungai terdekat dan dieksekusi Taliban setelah menyerah.
Amnesty International juga melaporkan bahwa seorang remaja, yang diidentifikasi dengan nama Masuma, tewas dalam baku tembak setelah Taliban menargetkan pasukan Afghanistan yang berusaha melarikan diri dari daerah itu.
Lalu, warga sipil lainnya, Fayaz, seorang pengantin baru berusia 20-an, juga termasuk di antara mereka yang tewas dalam baku tembak.
Menurut Amnesty International, Anggota ANSF yang dibunuh Taliban berusia antara 26 hingga 46 tahun, yang merupakan etnis Hazara.
Sementara itu, Raihana Azad, mantan anggota Parlemen untuk provinsi tersebut, turut membenarkan pembunuhan massal di Afghanistan oleh pejuang Taliban.