PR DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Rizky Billar telah melaporkan salah satu akun media sosial kepada pihaknya.
Pelaporan yang dilayangkan oleh suami Lesti Kejora sejak Juli lalu itu berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Memang adanya laporan dari MR yang melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya masih dalam lidik karena yang dilaporkan adalah sebuah akun," kata Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Gantikan Yoshihde Suga, PM Fumio Kishida Janji Pimpin Jepang Keluar dari Krisis Covid-19
Menurut Yusri Yunus, awalnya Rizky Billar melihat satu unggahan di media sosial yang membagikan foto dirinya dengan narasi berisi pencemaran nama baik.
Rizky Billar yang tidak terima dengan unggahan tersebut, lanjutnya, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
Yusri Yunus menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor, Rizky Billar.
Adapun barang bukti yang dilampirkan yakni berupa tangkapan layar unggahan akun media sosial yang dilaporkan.