Sejak Juli 2021, Rizky Billar Laporkan Haters Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 8 Oktober 2021, 20:36 WIB
Rizky Billar melaporkan akun Instagram haters ke Polda Metro Jaya.
Rizky Billar melaporkan akun Instagram haters ke Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@rizkybillar

PR DEPOK – Pesinetron Rizky Billar dikabarkan resmi melaporkan haters ke Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Juli 2021.

Dalam laporannya suami dari pedangdut Lesti Kejora ini melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rizky Billar sebelumnya melihat salah satu akun media sosial yang mengunggah sebuah foto dan diduga melakukan pencemaran nama baik atas dirinya.

Baca Juga: Usai Syuting Bareng Natasha Wilona, Jourdy Pranata Akui Cocok dengan Mantan Kekasih Verell Bramasta

“Terlapornya masih dalam penyidik. Di mana pelapor menerangkan bahwa pada tanggal 27 Juli yang lalu, korban ini melihat salah satu akun Instagram atas nama @yoniyegesinujuju ini yang jadi terlapor akun ini yang mem-posting foto pelapor dan membuat satu tulisan yang isinya ini merasa bahwa pelapor ini dicemarkan nama baiknya,” kata Yusri Yunus, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Dalam hal ini, Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa pelapor yakni Rizky Billar merasa tidak terima atas unggahan tersebut sehingga melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan akun tersebut telah masuk ke dalam pasal pencemaran nama baik.

Baca Juga: Merasa Hatinya Berbunga-bunga saat Dekat Fairuz A Rafiq, Candaan Sonny Septian: Termasuk Riba Nggak Ya?

“Di mana tindak pidana di sini sangkaan pasalnya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pasalnya 27 ayat 3 juga pasal 45 ayat 3 di Undang-Undang nomor 9 tahun 2016 tentang ITE,” katanya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x