Hal yang menjadi persoalan saat ini adalah fakta bahwa warna mobil tidak sesuai dengan data yang ada.
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena tiga angka, cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sedangkan berdasarkan fakta, mobil yang digunakan adalah berwarna hitam," tuturnya.
Sambodo menjelaskan, nantinya Rachel Vennya akan kembali diperiksa terkait kepemilikan mobil tersebut.
Pihaknya akan mengirim tim penyidik untuk menemukan bukti-bukti pelanggaran jika ada.
"Sehingga setelah selesai penyelidikan kasusnya terkait kaburnya itu, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, nantinya akan ditentukan jenis pelanggaran yang telah dibuat sang selebgram.
"Apakah dia melanggar pasal 280 UU lalu lintas," ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan pencocokan nomor mesin, nomor rangka, dan lain sebagainya sebagai barang bukti.