"Ya tentu terkait dengan penggunaan TNKB dan STNK yang digunakan pada malam saat diperiksa di Polda Metro Jaya," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan Rachel Vennya pada pemeriksaan menggunakan kendaraan yang berbeda dengan data yang ada di kepolisian.
"Pada saat diperiksa di Polda Metro Jaya di mana data yang ada di kita seharusnya Alphard berwarna putih, tapi pada malam itu yang bersangkutan menggunakan Alphard warna hitam," tuturnya.
Kemudian Sambodo menuturkan pihaknya masih menunggu kelanjutan sanksi atas pelanggaran yang telah dilanggar Rachel Vennya.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Sebut Kemenag Bukanlah Hadiah untuk NU: Memastikan Kehidupan Beragama di Indonesia
"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa. Apakah memang kendaraannya sudah berganti warna namun belum diubah di STNK-nya atau memang itu ditempel di kendaraan yang lain," pungkasnya.***