Gegara Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Bakal Terancam Kena Denda Tilang Segini

- 25 Oktober 2021, 19:39 WIB
Rachel Vennya bakal didenda Rp500.000 jika terbukti melanggar aturan penggunaan pelat mobil RFS.
Rachel Vennya bakal didenda Rp500.000 jika terbukti melanggar aturan penggunaan pelat mobil RFS. /Tangkapan layar YouTube.com/Boy William./

PR DEPOK - Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait pasal dan sanksi yang diduga dilanggar Rachel Vennya atas penggunaan pelat mobil RFS.

Melalui Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo, penggunaan pelat mobil RFS oleh Rachel Vennya ini ada pasal yang mengaturnya.

"Ada namanya yang mengatur tentang salah satunya adalah RFS dan itu untuk pejabat sipil," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Terjadi Tiba-tiba, Denny Darko Ramal Angka Kematian Gelombang Ketiga Covid-19 Tidak Akan seperti Dulu

Menurut Sambodo, pelat mobil RFS yang digunakan Rachel Vennya saat pemeriksaan beberapa waktu lalu berbeda dengan yang ada di data kepolisian.

"Tapi di data kita yang dimaksud RFS pejabat sipil adalah yang empat angka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya ini menjelaskan.

"Kalau yang kemarin tiga angka, dua angka itu boleh dimiliki warga sipil biasa dengan mematuhi ketentuan termasuk membayar PNBB," tutur dia lagi.

Jika Rachel Vennya terbukti melakukan pelanggaran, lanjut Sambodo, maka selebgram tersebut akan dikenakan denda tilang sebesar Rp500.000 atau kurungan penjara dua bulan.

Baca Juga: Terawang Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Denny Darko: Sudah di Depan Mata Tinggal...

"Nanti kita lihat. Apakah dia melanggar pasal 280 Junto pasal 68 dengan TNKB yang tidak sesuai atau dia melanggar pasal 288," ucapnya.

Sekadar informasi, Rachel Vennya sedianya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 25 Oktober 2021.

Namun kekasih Salim Naudere ini mengonfirmasi bahwa tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penggunaan TNKB dan STNK mobil.

"Rencana akan kita tunggu kedatangannya besok pagi," pungkas Sambodo menegaskan kepada awak media.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 25 Oktober 2021: Luluh dengan Ketulusan Hati Andin, Irvan Maafkan Elsa dan Mama Sarah?

Diketahui bersama, pelat mobil RFS itu dipakai Rachel Vennya ketika menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021 silam.

Pemeriksaan yang djalani ibu dari Xabiru ini buntut tindakannya yang kabur ketika karantina di Wisma Atlet sepulang dari luar negeri.

Menurut kabar yang beredar, Rachel Vennya melakukan tindakan tersebut atas bantuan salah satu oknum aparat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah