Fakta-fakta Kecelakaan Vanessa Angel, Satu di Antaranya Soal Kecepatan Mobil Menurut Polisi

- 6 November 2021, 19:20 WIB
Fakta-fakta lain dari kecelakaan Vanessa Angel.
Fakta-fakta lain dari kecelakaan Vanessa Angel. /Instagram @vanessaangelofficial

PR DEPOK - Dunia hiburan Tanah Air kembali lagi berduka atas meninggalnya pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah atau yang akrab disapa Bibi.

Vanessa Angel dan sang suami mengalami kecelakaan tragis saat perjalanan menuju kota pahlawan Surabaya, Jawa Timur.

Pihak kepolisian Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang pertama kali mengonfirmasi kabar meninggalnya Vanessa Angel dan suami.

Baca Juga: 7 Prinsip Desain Universal yang Ramah Bagi Semua Orang, Menurut KemenPUPR

Menurut Gatot Repli Handoko, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Nganjuk pada 4 November 2021 pukul 12.36 WIB.

"Dua orang meninggal dunia atas nama Febri Andriansyah dengan alamat Jalan Diamond 1/71 Srengseng, Jakarta Barat, dan Vanessa Adzania, alamat sama," ungkap Gatot Repli Handoko seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Fakta Penyebab Kematian Vanessa Angel dan Bibi

Terdapat sejumlah fakta terbaru terkait kecelakaan maut yang dialami Vanessa Angel beserta sang suami.

Baca Juga: Begini Cara Kontingen Jawa Barat Melakukan Suport ke Para Atlet yang Tampil di Peparnas XVI Papua 2021

Diungkap oleh pihak kepolisian berdasarkan dugaan sementara dokter, penyebab meninggalnya Vanessa Angel disebabkan oleh benturan pada bagian kepala dan dada.

"Hasil autopsi itu belum keluar. Pada saat di Ruang Instalasi Jenazah itu, dokter mengatakan dugaan meninggalnya luka di kepala sama di dada. Kan itu saja," kata Kombes Gatot Repli Handoko, pada hari Jumat, 5 November 2021.

Gatot Repli Handoko juga mengatakan, Bibi Ardiansyah diduga tewas karena terkena benturan pada bagian kepala.

Selain itu, Bibi Ardiansyah juga mengalami luka yang cukup serius pada tangan sebelah kiri akibat kecelakaan.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Soal Penagihan Hutang ke Obligor BLBI Tak Ada Nego-nego, Ini Alasannya

"Iya menurut dokter ada benturan di kepala dengan di dada untuk almarhumah Vanessa. Sementara untuk almarhum yang lelaki, Febri itu di luka di kepala dan tangan sebelah kiri," kata Gatot Repli Handoko.

Gatot Repli Handoko mengatakan, kerasnya hantaman ke separator diduga karena mobil melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kecepatan mobil saat itu berada di atas 100 km per jam.

"Dugaannya di atas 100 km per jam. Itu kalau dilihat dari kerusakan mobil, ada korban yang terlempar, dan posisi mobil yang sampai terbalik pasti lebih dari 100 kecepatannya," kata Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Tampil Perdana di Peparnas XVI Papua 2021, Aditya Ramadhan Langsung Sumbang Emas untuk Jawa Barat

Gatot Repli Handoko menambahkan bahwa masih belum ada kesimpulan yang pasti perihal kecepatan mobil yang ditumpangi sesaat sebelum kecelakaan.

"Yang pasti di atas 100. Tapi kalau berapanya 120 atau 130 km kami belum bisa memastikannya," kata Gatot Repli Handoko.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan bahwa tidak ada tanda-tanda pengereman yang ditemukan di lokasi kecelakaan maut tersebut.

"Tidak ada tanda pengereman," kata Dwi Sumrahadi.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah