PR DEPOK – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), membagikan 7 prinsip desain universal bangunan yang ramah bagi semua orang.
“SahabatPUPR mungkin pernah mendengar tentang bangunan yang ‘ramah anak’, ‘ramah lansia’, dan ‘ramah penyandang disabilitas’. Secara umum, ini berarti bangunan tersebut aman, nyaman, dan mengakomodir beragam kebutuhan kelompok tersebut," tulisnya dalam caption Instagram @kemenpupr.
“Agar sebuah bangunan dan bagian-bagiannya mudah diakses semua orang, perlu diterapkan prinsip-prinsip desain universal. Hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2017, tentang persyaratan kemudahan bangunan gedung,” sambungnya dalam caption unggahan itu.
Baca Juga: Ini Judul Film yang Dibintangi Jefri Nichol dan Tiara Andini, Bergenre Komedi Romantis
Dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan Instagram resmi KemenPUPR @kemenpupr, berikut ini 7 prinsip desain universal yang ramah bagi semua orang.
1. Kesetaraan penggunaan bangunan
Prinsip yang pertama adalah kesetaraan penggunaan bangunan, yang dapat digunakan oleh setiap penggunanya tanpa diskriminasi.
2. Keselamatan dan keamanan bagi semua
Prinsip ini dilakukan demi meminimalkan bahaya dan konsekuensi yang merugikan bagi semua orang.
Baca Juga: Derby Match, Prediksi Line Up Manchester United Vs Manchester City