Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Mengaku Kesal hingga Sebut Ibunya Meninggal Tidak Tenang

- 18 November 2021, 11:19 WIB
Nirina Zubir ungkap kronologis sang ibu jadi korban mafia tanah yang dilakukan ART bernama Riri Khasmita dengan bantuan 3 notaris PPAT.
Nirina Zubir ungkap kronologis sang ibu jadi korban mafia tanah yang dilakukan ART bernama Riri Khasmita dengan bantuan 3 notaris PPAT. /Instagram.com/@nirinazubir_

Baca Juga: Manchester United akan Jual Pemain Ini jika Mereka Berhasil Datangkan Kieran Trippier

"Sebagian diagunkan ke bank, sebagian lagi dijual. Akhirnya uang-uang itu dipake sama dia untuk modal memiliki bisnis ayam frozen," tuturnya.

Nirina Zubir mengaku kesal dengan perbuatan Riri Khasmita dan menyebut sang ibu meninggal tidak tenang.

"Tapi yang saya kesel, maaf ya kalau emosional, karena ibu saya meninggal dua tahun lalu dan berat buat saya karena saya tahu ibu saya meninggal tidak tenang," ucapnya sambil menahan tangis.

Nirina Zubir kemudian menceritakan note yang ditulis oleh sang ibu. Dalam note tersebut ibu Nirina Zubir mempertanyakan harta miliknya serta surat-surat yang ia percayakan untuk diurus Riri.

Baca Juga: Lesti Kejora Bebaskan sang Suami Beli Mobil, Rizky Billar: Malah Dia yang Beliin kok

"Karena saya punya note ditulis sama ibu saya, kalau ibu saya itu 'uang aku ada tapi pada kemana ya, surat-surat minta tolong sama Riri kok belum kelar-kelar ya'," kata Nirina Zubir.

Diketahui sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir dialihkan atas nama Riri Khasmita dan suaminya serta Ina Rosaina.

Melansir PMJ News, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir salah satunya adalah Riri Khasmita.

"Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dimintai keterangannya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x