Anak Nia Daniati Dilaporkan Kembali Terkait Kasus Investasi Pulsa Bodong

- 27 November 2021, 18:00 WIB
Olivia Nathania anak Nia Daniati kembali dilaporkan atas kasus investasi pulsa bodong.
Olivia Nathania anak Nia Daniati kembali dilaporkan atas kasus investasi pulsa bodong. /Instagram @niadaniatynew

PR DEPOK - Olivia Nathania atau yang akrab dipanggil Oi saat ini sedang melakukan penyidikan terkait kasus investasi pulsa bodong.

Belum selesai perkara CPNS fiktif anak Nia Daniati tersebut kembali dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Merina.

Kuasa hukum Merina yakni Herdyan Saksono menyatakan bahwa kliennya ditawarkan investasi pulsa pada September 2021 oleh Olivia Nathania.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Digital untuk Kepuasan Pelayanan di Masa Pandemi

Tidak lama setelah melakukan penawaran tersebut mulai muncul isu penipuan berkedok perekrutan CPNS, namun dengan santainya Oi menjelaskan ke Merina bahwa akan ada keuntungan hingga 100% dalam investasi tersebut.

"Sekitar September, klien saya di kontak oleh Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada pulsa juga untuk mobile legend. Kalau tertarik untuk investasi, nanti akan ada pembagian seperti money game milik Oi, sekitar berapa persen gitu bahkan ada yang kembalinya 100%," kata Herdyan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Merasa bahwa investasi yang disebutkan oleh Oi tersebut menguntungkan akhirnya Merina tertarik untuk ikut.

Baca Juga: Demokrat Soal Bandara Kualanamu: Bandara yang Dibangun Jokowi Mangkrak, kok yang Rame Mau Dijual

Tidak hanya sendiri Meriana mengajak beberapa temannya untuk ikut dalam investasi pulsa yang ditawarkan Oi.

"Akhirnya dia kumpulin buat ngirimin ke Oi. Awal-awal sih ada pencarian hasil tapi selanjutnya ya gelap seperti modus investasi bodong lainnya," ujar Hendryan.

Hendryan mengatakan jika terdapat 40 orang yang menjadi korban penipuan investasi pulsa tersebut, termasuk kliennya Merina.

Baca Juga: Konser BTS ‘Permission to Dance On Stage' di Los Angeles, ARMY Rela Ngantre hingga Satu Kilometer

Diketahui nilai kerugian yang dialami Merina mencapai Rp40 juta, namun jika ditotal dengan korban lainnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Nilai kerugiannya enggak besar ya hanya Rp250 juta, tapi yang dialami klien saya ini sangat besar sampai-sampai dia shock dan jatuh sakit," terang Herdyan.

Terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi pulsa ini, Oi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan telah tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 November 2021.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah