PR DEPOK – Saipul Jamil menjalani pemeriksaan, usai laporkan Lita Gading atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada awalnya Lita Gading menyebutkan bahwa Saipul Jamil adalah seorang pedofil. Hingga perkataan itu sampai kepada Saipul Jamil, dan pada akhirnya dilaporkan kepada pihak Polisi karena diduga telah mencemarkan nama baiknya.
Setelah melakukan pemeriksaan, kuasa hukum Saipul Jamil berikan tanggapannya bagaimana proses pemeriksaannya dari laporan yang diajukan ke pihak kepolisian.
“Ya hari ini pemeriksaan pertama, atas laporan Saipul Jamil. Sebagai pelapor dimintai klarifikasi,” kata Kuasa Hukum Saipul Jamil, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan chanel YouTube HITZ INFOTANMENT pada 3 Desember 2021.
“Laporannya adalah pencemaran nama baik dan penghinaan, yang tuduhannya ini adalah seorang predator kejahatan seksual dan kemungkinan pedofil katanya seperti itu. Jadi itu semua tidak ada di dalam salinan putusan perkara yang pernah dialami oleh Bang Saipul Jamil,” katanya lagi menjelaskan.
Kuasa Hukum Saipul Jamil mengatakan bahwa akibat dari perkataan Lita Gading terhadap Saipul Jamil itu menyebabkan kerugian berupa terputusnya kontrak pekerjaan, setelah beredarnya ucapan Lita Gading tersebut.
Saipul Jamil juga mengemukakan tanggapannya bahwa dirinya merasa senang dan juga merasa dihargai atas sambutan pihak polda kepada dirinya.
“Alhamdulillah terima kasih untuk Cyber Polda Metro Jaya karena disambut dengan baik. Saya sebagai pelapor saya apresiasi banget,” kata Saipul Jamil.