PR DEPOK - Kontroversi tampilnya pedangdut Saipul Jamil ke hadapan publik hingga kini semakin memanas.
Setelah pembebasan yang dicap lebay dan berlebihan, warganet pun membuat petisi online guna boikot sosok Saipul Jamil.
Menanggapi viralnya petisi boikot Saipul Jamil, akhirnya KPI Pusat mengeluarkan surat edaran yang melarang pedangdut itu untuk tampil di layar kaca.
Kemudian, Saipul Jamil mempertanyakan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPI per tanggal 6 September 2021 silam.
Menjawab hal tersebut, Ketua KPI, Agung Suprio akhirnya buka suara dengan memberikan klarifikasi saat menjadi bintang tamu di channel YouTube Deddy Corbuzier.
Agung Suprio menjelaskan alasan pihaknya mengeluarkan surat edaran yang melarang Saipul Jamil untuk tampil di layar kaca.
"Kita ini kan bekerja pasca tayang, gak mungkin kita tau seluk beluk TV tersebut, setelah tayang baru kita awasi," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Deddy Corbuzier.