Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Jeff Smith.
Kepolisian juga akan mencoba mendalami demi mengetahui pemasok atau penjual online LSD tersebut.
Baca Juga: Kasad Dudung Abdurachman terhadap Dandim: Seorang Pemimpin Harus Berani Mengambil Keputusan
“Masih kita lakukan pendalaman terkait jaringan pemasok dan sebagainya,” tuturnya.
Sebagai informasi, kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Jeff Smith bukan yang pertama kali terjadi.
Sebab pada 15 April 2021 lalu, Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat kepemilikan narkoba jenis ganja.
Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, Jeff Smith diketahui sudah memakai barang haram tersebut selepas lulus dari bangku SMA.***