PR DEPOK – Belum lama ini pihak kepolisian telah menetapkan pesinetron Bobby Joseph sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bobby Joseph diamankan oleh pihak kepolisian ketika tengah menjalani transaksi narkoba pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.
Penangkapan Bobby Joseph berawal ketika kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan, tetapi dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku memindahkan lokasi transaksi ke Jakarta Barat.
Baca Juga: Intip Karakter Jang Seung Jo dan Jung Yoo Jin dalam Drama Korea Snowdrop, Drakor Lovers Harus Tahu
“Kemudian di lokasi, dilakukan penangkapan saat itu yang ditangkap Bobby Joseph alias BJ ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Senin, 13 Desember 2021.
Saat menangkap Bobby Joseph, kepolisian menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya ada plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Tidak hanya itu saja, kepolisian juga mengamankan satu pipet kaca dan satu unit handphone.
“Saat diamankan, yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya, saat dia berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu,” tuturnya.