PR DEPOK - Artis JS alias Jeff Smith telah ditangkap di kediamannya di Jalan Kelapa B4, Depok.
Jeff Smith ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Diketahui, Jeff Smith ini telah membeli narkoba jenis LSD secara online dengan jumlah sebanyak 50 lembar.
Harga dari perlembar jenis LSD ini diketahui sekitar Rp500.000 dengan 48 lembar di antaranya telah habis dikonsumsi oleh Jeff Smith.
Informasi tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Harga perlembar LSD-nya Rp500.000"
"Dia memesan 50 kemudian dihabiskan, ada beberapa sisanya, itu diamankan," ucap Zulpan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.