PR DEPOK - Polisi kembali menangkap seorang publik figur yang terlibat dengan penyalahgunaan narkotika.
Kali ini artis sinetron Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021.
Rizky Nazar diketahui memakai narkotika jenis ganja. Dan saat ditangkap posisi Rizky menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sedang mengkonsumsi ganja.
"Yang bersangkutan ditangkap saat sedang menggunakan ganja, dengan barang bukti yang diamankan berupa ganja 1 gram," kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Saat ini aktor kelahiran 7 Maret 1996 masih dalam pemeriksaan intensif oleh kepolisian, untuk mencari tahu asal usul barang haram yang dia dapatkan.
Sebelumnya, satuan Reserse Narkoba Porles Metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang artis berinisial (RN) karena menggunakan narkotika jenis ganja pada Senin,13 Desember 2021 kemarin dikediamannya.
Lalu selang sehari pada Selasa,14 Desember 2021 polisi langsung mengungkapkan inisal nama artis yang ditangkapnya kemarin, ternyata artis berinisal (RN) ialah Rizky Nazar.
"Saya sampaikan yang kemarin ditangkap atas nama Rizky Nazar, 25 tahun, Islam, artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan.