Rizky Nazar Muncul ke Hadapan Publik Usai Ditangkap, Begini Kronologi Kekasih Syifa Hadju Konsumsi Narkoba

- 16 Desember 2021, 08:54 WIB
Rizky Nazar muncul ke hadapan publik usai ditangkap polisi, begini kronologi kekasih Syifa Hadju konsumsi narkoba.
Rizky Nazar muncul ke hadapan publik usai ditangkap polisi, begini kronologi kekasih Syifa Hadju konsumsi narkoba. /PMJ News/Yeni

PR DEPOK – Usai ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja, Rizky Nazar akhirnya muncul di hadapan publik melalui konferensi pers, terkait keterangan Polres, Jakarta Selatan tenang kronologi penangkapan Rizky Nazar.

Menurut keterangan dari pihak Polda Metro Jaya sebelumnya, Rizky Nazar di tangkap di rumahnya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rizky Nazar ditangkap saat kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja, yang kini diamankan oleh pihak Kepolisian sebagai barang bukti sebesar 1 kilo gram.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko Soal Sidang Mediasi Hak Perwalian Gala Sky: Ini Sangat Rawan Disalahartikan

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan chanel YouTube ESGE ENTERTAINMENT pada 16 Desember 2021.

Pihak Polres, Jakarta Selatan menyampaikan keterangannya terkait kronologi pemesanan narkoba jenis ganja yang dikonsumsi oleh Rizky Nazar.

Dimana, yang mensuplai atau menjual narkoba jenis ganja tersebut kepada Rizky Nazar ternyata bernama Ipang (nama panggilan).

“Menurut hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini (Rizky Nazar), memesan atau membeli narkotika tersebut dari seseorang yang nama panggilannya Ipang,” kata pihak Polres, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko Soal Sidang Mediasi Hak Perwalian Gala Sky: Ini Sangat Rawan Disalahartikan

Selain itu, pengedar sekaligus penjual narkoba yang dibeli oleh Rizky Nazar tersebut hingga saat ini masih dalam proses pencarian dan ditetapkan sebagai DPO atau daftar pencarian orang.

“Ini masih dalam pencarian, dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” Kata pihak Polres, Jakarta Selatan kembali menjelaskan.

Kemudian, terkait dengan pengakuan Rizky Nazar terhadap pihak Polres, jakarta Selatan, dia mengaku bahwa narkoba jenis ganja tersebut, dikonsumsi hanya untuk diri sendiri.

Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Diminta Mundur, Tifatul: Kesalahannya Cuma Satu, Survey Capresnya Tinggi Terus!

Alasan Rizky Nazar mengkonsumsi narkoba tersebut adalah untuk membantunya agar mudah untuk tidur, karena menurut pengakuan Rizky Nazar, dirinya sering mengalami kesulitan untuk tidur.

“Kemudian menurut pemeriksaan dan pengakuan yang bersangkutan (Rizky Nazar) adalah untuk dikonsumsi sendiri,” ujar pihak Polres, Jakarta Selatan lagi.

“Alasannya adalah untuk membantu yang bersangkutan (Rizky Nazar) mudah untuk tidur. Karena yang bersangkutan (Rizky Nazar) mengalami kesulitan untuk tidur,” jelasnya lagi kemudian.

Baca Juga: Ayah Gaga Muhammad Soal Laura Anna Meninggal Dunia: Turut Berduka Cita, Semoga dia

Terkait pasal yang ditetapkan kepada Rizky Nazar adalah, pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Menurut keterangan pihak Polres, Jakarta Selatan, Rizky Nazar belum lama dalam mengenal dan menggunakan narkoba jenis ganja tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube ESGE ENTERTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x