Pengadilan Agama Jakarta Barat Tolak Permohonan Doddy Sudrajat, Begini Respons Haji Faisal

- 29 Desember 2021, 14:57 WIB
Haji Faisal (kiri) dan Doddy Sudrajat (kanan).
Haji Faisal (kiri) dan Doddy Sudrajat (kanan). /Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi dan YouTube/TRANS TV Official

PR DEPOK – Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan Doddy Sudrajat perihal hak asuh Gala Sky dan hak waris mendiang Vanessa Angel.

Menanggapi permohonan hak asuh dan hak warisan Vanessa Angel yang diajukan Doddy Sudrajat ditolak, Haji Faisal mengungkapkan jika dirinya tidak mengetahui adanya penolakan dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Menurutnya, penolakan tersebut mungkin sudah menjadi prosedur dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Baca Juga: Sinopsis Film 12 Strong: Aksi Pertarungan Chris Hemsworth Melawan Teroris pada 11 September 2001

“Saya nggak tahu itu, ini penolakan seperti apa. Dia mengajukan di Jakarta Pusat sementara proses sedang berjalan di Jakarta Barat. Ya mungkin memang prosedurnya begitu,” kata Haji Faisal yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 29 Desember 2021.

Selain itu, Haji Faisal juga mengungkapkan bahwa proses penetapan hak asuh Gala Sky yang disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat sedang proses mediasi.

Di balik itu Haji Faisal berharap, pengajuan hak asuh Gala Sky ini bisa dilakukan secara kekeluargaan, karena ayah Bibi Ardiansyah ini lebih condong ke perdamaian.

Baca Juga: Selamat! Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertama dengan Rizky Billar lewat Operasi Sesar

“Kalau proses yang berjalan di Jakarta Barat itu sedang mediasi. Kalau saya sih intinya kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan damai kalau saya lebih condong ke arah situ sih,” kata Haji Faisal.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah