Doddy Sudrajat Tak Hadiri Sidang Mediasi Hak Perwalian Gala Sky, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Haji Faisal

- 30 Desember 2021, 13:30 WIB
Doddy Sudrajat tak hadir dalam sidang mediasi hak perwalian Gala Sky, begini kata kuasa hukum Haji Faisal.
Doddy Sudrajat tak hadir dalam sidang mediasi hak perwalian Gala Sky, begini kata kuasa hukum Haji Faisal. /YouTube Feni Rose

PR DEPOK – Pelaksanaan sidang mediasi hak perwalian Gala Sky telah dilakukan untuk kedua kalinya hari ini. Dimana Haji Faisal yang mengajukan gugatan kepada Doddy Sudrajat atas hak perwalian atau hak asuh Gala Sky.

Sebelumnya, Haji Faisal dan Doddy Sudrajat sudah melaksanakan sidang mediasi pertama pada 15 Desember 2021. Dengan hasil, bahwa sidang akan dilakukan lagi setelah dua minggu, yang akhirnya dilaksanakan pada hari ini.

Pihak kuasa hukum Haji Faisal mengatakan hasil dari persidangan mediasi hak perwalian Gala Sky pada hari ini.

Baca Juga: Penemuan Baru, Penelitian di Prancis Temukan Udara di Pegunungan Tinggi yang Dipenuhi Mikroplastik

Di mana, ternyata Doddy Sudrajat tak menghadiri Persidangan tersebut, yang hari ini hanya diwakilkan oleh kuasa hukum dirinya saja.

“Hari ini kita akan melaksanakan sidang, yang dimana sudah dihadiri oleh Haji Faisal dan istri, juga Pak Doddy yang diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya,” kata kuasa hukum Haji Faisal, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan chanel YouTube HITZ INFOTAINMENT pada 30 Desember 2021.

“Hari ini adalah laporan dari Hakim Mediator, bahwa mediasi berlangsung dan Mediator masih meminta waktu sampai dengan Januari 2022, karena menurut Mediator, masih ada yang perlu didiskusikan, antara Principle dan kami dan Pak Doddy. Jadi sudah ditetapkan bahwa sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 12 Januari 2022,” katanya lagi.

Baca Juga: Bambang Pamungkas akan Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Penelantaran Anak: Ini 2 Permintaan Mantan Isterinya

Pihak kuasa hukum Haji faisal juga mengatakan bahwa, mediasi akan tetap dilakukan di luar maupun di dalam pengadilan. Hingga keputusan yang akan ditentukan nanti pada 12 Januari 2022.

“Jadi intinya kami juga selaku Kuasa Hukum, baik di luar ataupun di dalam pengadilan, kita tetap akan melakukan mediasi, apapun hasilnya itu nanti pada 12 januari 2022, baru akan disampaikan apakah ada titik temu, dan musyawarah dan mufakat selama 2 minggu kedepan ini,” ujar Kuasa Hukum Haji Faisal.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x