Hanung Bramantyo Tanggapi Pernyataan Sri Mulyani Soal Identitas Orang Indonesia Ribet: Bikin Rakyat Pintar

- 4 Januari 2022, 14:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Jurnal Ngawi/Gambar @srimulyanindrawatii

Hal ini sebagai upaya untuk memudahkan berbagai keperluan. Contohnya seperti melakukan registrasi atau transaksi antar bank, untuk melakukan suatu pendaftaran, hingga sebagai antisipasi.

Jika nantinya, seseorang mengalami sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya adalah kejadian kecelakaan, identitas diri adalah sesuatu yang pertama kali akan dicari untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Baca Juga: Kata-kata Bijak Sun Tzu tentang Kehidupan yang Inspiratif dan Cocok Dijadikan Motivasi Hidup

Maka, masyarakat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas, diwajibkan untuk memiliki kartu identitas, yang menyatakan bahwa mereka adalah warga negara Indonesia, yang sudah tercatat dalam data Sipil daerah masing-masing.

Dengan banyaknya kartu identitas diri inilah, yang membuat Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeluh dengan kartu identitas Indonesia.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @hanungbramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah