PIKIRAN RAKYAT - Artis sekaligus selebgram Lucinta Luna tersandung kasus hukum dan telah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa pagi, 11 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Lucinta ditangkap bersama tiga orang lainnya. kemudian mereka dilakukan pemerikasaan tes urine, setelah keempatnya menjalani tes urine, hanya sampel Lucinta yang dinyatakan positif mengandung obat terlarang.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, Lucinta Luna tertangkap bersama seorang perempuan berinisial D, yang diakui sebagai pasangannya serta dua stafnya yang telah diamankan polisi di apartemen pribadinya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Saat ini, Lucinta Luna tengah diperiksa secara intensif di Polres Jakarta Barat bersama tiga rekannya yang berinisial H, D, N. Untuk diselidiki lebih dalam mengenai kasus ini.
Kepala Unit 2 Satnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Makarom menjelaskan detail penangkapan Lucinta Luna.
"Hari selasa dini hari jam 01.30 kita mengamankan empat orang di lokasi di Apartemen Thamrin City. Dan salah satu yang kita kenal adalah seorang publik figur berinisial LL. Barang bukti yang kita amankan ada narkotika dan psikotropika," ujar Maulana.
Berikut beberapa fakta Lucinta Luna saat diamankan oleh kepolisian yang tertangkap sedang menggunakan narkoba:
Baca Juga: Mantan Aktor Cilik dalam Film Nanny McPhee Meninggal Mendadak saat Berolahraga