PR DEPOK – Kasus penipuan yang melibatkan Irwansyah dan Hafiz Fatur kini memasuki babak baru.
Irwansyah sebagai pihak pelapor dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polda Metro Jakarta Selatan perihal kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan dengan Hafiz Fatur sebagai adik kandungnya.
“Irwansyah hari Jumat ya diperiksa, sebagai pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Sebut Ashanty Artis Panutan, Atta Halilintar: Bunda Mau Karantina 14 Hari Ditambah Jadi 20 Hari
Pemeriksaan kepada Irwansyah sebagai bentuk lanjutan dari pemeriksaan awal ketika yang bersangkutan membuat laporan.
Nantinya hasil pemeriksaan terhadap Irwansyah ini akan menentukan status perkara ke depannya.
“Pemeriksaan soal pemalsuan surat kuasa ya, nanti Jumat kalau tidak ada penundaan akan diperiksa. Habis pemeriksaan itu, kita baru bisa menentukan naik sidik atau tidak,” tuturnya.
Baca Juga: Diduga Menyantet Tetangga hingga Tewas, Rumah Pasutri di Sulteng Dibakar Warga
Sebagai informasi, Hafiz Fatur diwartakan mengajukan pinjaman fiktif menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada salah satu bank di Bogor sebanyak Rp3,8 miliar.