Tidak sampai di situ, Hafiz Fatur diduga telah menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM).
Akibatnya total kerugian yang diakibatkan Hafiz Fatur mencapai Rp4,3 miliar.
Baca Juga: Ditemukan Varian Covid-19 Baru di Prancis, Ahli Virologi: Tidak Perlu Terlalu Dikhawatirkan
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja meyebutkan bahwa Hafiz Fatur memakai data 22 karyawannya di PT Halal Berkah Indonesia (HBI) untuk melakukan peminjaman di BRI di KCP Tegar Beriman dengan angka mencapai Rp3,8 miliar.
Hafiz Fatur bahkan sempat meminjam uang kepada bank melalui koperasi Taman Wisata Matahari (TWM) dan rupanya kasus ini sudah dilakukannya sejak 2018 lalu.
Irwansyah telah melaporkan adiknya sendiri Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.
Baca Juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2022 Telah Dibuka, Simak Cara Mendaftarnya Berikut Ini
Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah mengatakan bahwa Hafiz Fatur dilaporkan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan untuk meminjam uang di bank swasta.
“Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit,” katanya.***