PR DEPOK - Irwansyah berencana mencabut laporan pidana terhadap adik kandungnya Hafiz Fatur.
Irwansyah melalui kuasa hukumnya Zakir Rasyidin SH membeberkan alasannya berencana mencabut laporan tersebut.
Seperti diketahui, Hafiz Fatur telah melakukan tindakan yang merugikan Irwansyah dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
Baca Juga: Habib Bakar Smith: Kami Sekeluarga Malu Atas Tragedi yang Bahar Perbuat
Menurut keterangan pengacara, Irwansyah saat ini tengah fokus terhadap perkara perdatanya.
"Sesuai dengan pembicaraan saya, bahwa mas Irwan akan fokus dengan perkara perdatanya, terkait dengan gugatan perdata," ucap Zakir sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube SCTV pada 8 Januari 2022.
Zakir menerangkan bahwa laporan pidana yang telah dibuat sebelumnya di Polres Jakarta Selatan kemungkinan ditunda atau bahkan dicabut.
"Berkaitan dengan laporan yang sudah dibuat di Polres Jakarta Selatan, kemungkinan akan kita lakukan penundaan, atau lebih kepada nanti mencabut laporan," ujarnya.