PR DEPOK – Baru-baru ini publik dikejutkan oleh seorang pedangdut inisial VU yang ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pedangdut inisial VU yang ditangkap polisi bersama Budi, suaminya, di kediamannya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, ternyata adalah Velline Chu.
Kini status Velline Chu (VU) bersama sang suami sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskan oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas PMJ, bahwa Velline Chu (VU) memakai narkoba dengan tujuan menghilangkan trauma.
Pasalnya, pedangdut Velline Chu (VU) trauma dengan mantan suaminya yang telah melakukan KDRT kepada dirinya.
"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 10 Januari 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pedangdut Velline Chu (VU) mengaku baru menggunakan narkoba dan mengajak sang suami untuk turut mengonsumsi narkoba.