Pedangdut Velline Chu Alias VU Ditangkap atas Kasus Dugaan Narkoba, Polisi Sebut Ingin Menghilangkan Trauma

- 10 Januari 2022, 16:27 WIB
Penyanyi dangdut berinisial VU atau Velline Chu ditangkap bersama sang suami di kediamannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penyanyi dangdut berinisial VU atau Velline Chu ditangkap bersama sang suami di kediamannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. /dok. PMJ News/Yeni.

PR DEPOK – Baru-baru ini publik dikejutkan oleh seorang pedangdut inisial VU yang ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pedangdut inisial VU yang ditangkap polisi bersama Budi, suaminya, di kediamannya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, ternyata adalah Velline Chu.

Kini status Velline Chu (VU) bersama sang suami sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Akhirnya Bongkar Sikap Asli, Mayang Akui Kesal dengan Tingkahnya di TV: Gue Juga Sebel Lihat Diri Sendiri

Dijelaskan oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas PMJ, bahwa Velline Chu (VU) memakai narkoba dengan tujuan menghilangkan trauma.

Pasalnya, pedangdut Velline Chu (VU) trauma dengan mantan suaminya yang telah melakukan KDRT kepada dirinya.

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 10 Januari 2022.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Sebut Pengusaha Ingin Pemilu 2024 Diundur, Rizal Ramli: Fokus Urus Investasi aja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pedangdut Velline Chu (VU) mengaku baru menggunakan narkoba dan mengajak sang suami untuk turut mengonsumsi narkoba.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x