PR DEPOK - Penyanyi, Ardhito Pramono ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menggunakan narkotika jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, menjelaskan telah ada dua alat bukti usai Ardhito Pramono ditangkap, yaitu ganja dan hasil tes urine.
Hasil tes urine dari Ardhito Pramono dinyatakan telah positif mengonsumsi narkotika jenis ganja, dan hingga saat ini petugas masih mendalami kasusnya.
Baca Juga: Ardhito Pramono Terbukti Konsumsi Ganja, Kronologi Penangkapan akan Disampaikan dalam Waktu Dekat
"Kita pastikan narkotika jenis ganja yang tentunya tim masih mendalami yang bersangkutan saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif," kata Ady, di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Rabu, 12 Januari 2022.
Petugas menangkap Ardhito Pramono di kediamannya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Penangkapan Ardhito Pramono di kediamannya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya," kata Zulpan singkat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Jakarta, pada Rabu, 12 Januari 2022.
Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor film layar lebar yang berinisial AP, yaitu Ardhito Pramono.