Ardhito Pramono Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Berhasil Amankan Ganja hingga Pil Alprazolam

- 13 Januari 2022, 16:09 WIB
Ardhito Pramono jadi tersangka kasus narkoba.
Ardhito Pramono jadi tersangka kasus narkoba. /Instagram @ardhitopramono

"Ini barang bukti ganja itu dimiliki untuk konsumsi sendiri, jadi tidak untuk berbagi ke orang lain," jelasnya.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini, Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Ardhito Pramono Konsumsi Narkoba Jenis Ganja Sejak 11 Tahun Lalu karena Alasan Berikut

Sebagai informasi, Ardhito Pramono merupakan seorang penyanyi, penulis lagu, dan aktor film.

Sekitar satu minggu sebelum ditangkap, pria kelahiran 22 Mei 1995 tersebut sempat menghadiri gala premier film terbarunya yang berjudul Dear Nathan: Thank You Salma.

Film yang disutradarai oleh Kuntz Agus itu tayang perdana hari ini, Kamis, 13 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah