Usai Viral Berkat NFT Foto Selfie-nya, Ghozali Langsung 'Ditagih' Pajak?

- 14 Januari 2022, 15:56 WIB
Usai viral berkat NFT foto selfie miliknya, Ghozali langsung mendapat cuitan DJP untuk ditagih pajak.
Usai viral berkat NFT foto selfie miliknya, Ghozali langsung mendapat cuitan DJP untuk ditagih pajak. /Twitter/@Ghozali_Ghozalu/

PR DEPOK - Seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Ghozali Ghozalu tengah viral berkat NFT atau Non-Fungible Token foto selfie-nya yang bisa meraup uang miliaran rupiah.

Namun, ada hal yang menjadi sorotan warganet usai viralnya NFT foto selfie milik Ghozali.

Dikabarkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia, langsung menghubungi Ghozali di media sosial Twitter-nya.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo, Cukup Terdaftar di DTKS Kemensos

Lewat cuitan di akun Twitter resmi Ditjen Pajak pada Jumat, 14 Januari 2022, Ditjen Pajak memberikan ucapan selamat terlebih dahulu atas kesuksesan yang telah diraih Ghozali.

"Congratulations, Ghozali!," demikian tulis akun Twitter @DitjenPajakRI seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Selanjutnya, Ditjen Pajak nampak memberikan langkah-langkah yang dapat dilakukan Ghozali untuk segera registrasi nomor identitas pajak atau TIN.

"Here is a link where you can register your TIN: https://t.co/63kn2Spy5Q Check out this link for more information about TIN: https://t.co/5gJFmHaK3y If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future." ujarnya lagi.

Usai viral berkat NFT foto selfie miliknya, Ghozali langsung mendapat cuitan DJP untuk ditagih pajak.
Usai viral berkat NFT foto selfie miliknya, Ghozali langsung mendapat cuitan DJP untuk ditagih pajak. Twitter/@DitjenPajakRI/

Baca Juga: Fico Fachriza Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kata Polda Metro Jaya

Sontak, cuitan Twitter tersebut langsung menuai beragam komentar dari para warganet.

"Regulasi tak ada, hukum tak ada, perlindungan aset tak ada, tapi pajak di tagih," kata akun @_cito_*****.

"Semua penghasilan kena pajak kecuali yang tidak dilaporkan. Begitu kan?," ujar @3Cahy****.

Baca Juga: Kim Hawt Klarifikasi Soal ‘Pocong Lontong’ yang Diduga Sindir Puput Sudrajat: Saya Tidak Pernah Menyudutkan!

Sebelumnya, Ghozali telah viral di media sosial karena menjual NFT berupa foto selfie dirinya yang diambil selama kurun waktu 5 tahun.

Ghozali dilaporkan menjual foto selfie miliknya itu di platform yang bernama OpenSea.

Pada platform tersebut, Ghozali total telah mengabadikan sebanyak 933 foto, dan sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali.

Pada awalnya, foto selfie-nya itu dipatok dengan harga Rp45.000. Namun, ia tidak menyangka justru foto selfienya laku keras dengan harga yang mencapai miliaran rupiah.

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @DitjenPajakRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x