PR DEPOK – Belum lama ini, polisi memberikan informasi mengenai komika Fico Fachriza sehubungan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret namanya.
Polisi menyebut bahwa Fico Fachriza akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kabar rehabilitasi yang akan dijalani Fico Fachriza disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
“Iya, direhabilitasi,” kata Mukti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJNews pada Senin, 24 Januari 2022.
Mukti menuturkan bahwa Fico Fachriza mendapatkan rehabilitasi selama enam bulan, mengacu pada hasil pemeriksaan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional.
“Hasil TAT, 6 bulan (rehabilitasi),” tuturnya.
Baca Juga: Rapat Penentuan Jadwal Tuai Hasil, KPU dan Pemerintah Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Februari
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa keluarga dari Fico Fachriza sudah meminta pengajuan rehabilitasi.