Rapat Penentuan Jadwal Tuai Hasil, KPU dan Pemerintah Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

- 24 Januari 2022, 17:13 WIB
Ilustrasi - Pemerintah dan KPU sepakat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari.
Ilustrasi - Pemerintah dan KPU sepakat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari. /Dok. Pikiran Rakyat.

PR DEPOK – Komisi II DPR RI beserta KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini mengadakan rapat penentuan jadwal pemilihan umum (pemilu).

Rapat ini kemudian menuai hasil setelah KPU dan pemerintah sepakat untuk melaksanakan Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Adapun rapat penentuan jadwal pemilu ini diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada rapat penentuan jadwal pemilu turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Ilham Saputra.

Baca Juga: Edy Mulyadi Klaim 'Jin Buang Anak' Istilah Biasa, Dede Budhyarto: Biasa Buat Anda, Belum Tentu Orang Lain

Ilham Saputra sendiri mengatakan bahwa tanggal 14 Februari sendiri sudah pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI.

“Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, hari Rabu yang mana menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News

Menurut Tito Karnavian yang menjadi perwakilan pemerintah, pemilu pada 14 Februari 2024 nantinya akan memberikan ruang terhadap pilkada serentak yang rencananya dilakukan pada bulan November.

Baca Juga: Soal Polemik Arteria Dahlan, Sudjiwo Tedjo Ingatkan PDIP: kalau Kadermu Songong dan Sudah Watak, Mending Pecat

Tito Karnavian berharap nantinya akan ada ruang di antara Februari dan November bagi penyelenggara KPU untuk melakukan persiapan pilkada serentak.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x