“Dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November," ucap dia.
"Diharapkan masih ada space waktu antara Februari dengan November untuk persiapan bila terjadi putaran kedua misalnya,” tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Dikabarkan Kena Blacklist KUA Usai 24 Kali Menikah, Vicky Prasetyo: Orang Jadi Nggak Percaya
Sebagai informasi, pemerintah dan KPU belum lama ini memberikan usulannya masing-masing mengenai jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
KPU memberikan usulan agar Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan telah dilayangkan ke DPR pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.
Sementara pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan usulan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diselenggarakan pada 15 Mei mendatang.***