PR DEPOK – Saat ini, kasus dugaan suap Rachel Vennya senilai Rp40 juta yang menyebabkan dirinya terbebas dari syarat karantina, masih terus didalami pihak kepolisian.
"Sudah ditangani (kasus dugaan suap Rachel Vennya), nanti akan terus berproses. Baru beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 2 Februari 2022.
Dalam hal kasus dugaan suap Rachel Vennya, pihak kepolisian terus memeriksa beberapa saksi guna melakukan pendalaman kasus ini.
Untuk pihak kepolisian yang mendalami kasus Rachel Vennya dengan dugaan suap Rp40 juta, bersama dengan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
Perlu diketahui sebelumnya, Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina bersama sang pacar dan manajernya.
Rachel Vennya bersama pacar dan manajernya dikenakan kewajiban karantina usai mereka pulang dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Resmi Menjalin Hubungan, Haji Faisal: Belum Bisa Memastikan
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rachel Vennya dibantu dua oknum TNI agar bisa meloloskan diri dari kewajiban karantina di Wisma Atlet.