PR DEPOK - Pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan mengenai kasus suap yang melibatkan selebgram Rachel Vennya.
Diketahui, Rachel Vennya melakukan suap sebesar Rp40 juta untuk tidak mengikuti proses karantina Covid-19 sepulang dari luar negerii.
"Untuk penanganan yang kemarin itu hasilnya ada dua berkas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, pada Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Sinopsis Film Robin Hood: Kisah Aksi Pertarungan di Abad Pertengahan Tayang di Trans TV
Zulpan menjelaskan dalam perkara yang menjerat Rachel Vennya, berkas pertama terkait Rachel Vennya yang kabur dari karantina, sementara berkas kedua berkaitan dengan Ovelina Pratiwi.
"Berkas yang satu itu soal Ovelina," lanjutnya.
Zulpan menegaskan saat ini kedua perkara tersebut sudah selesai diusut.
Baca Juga: Link Nonton Layangan Putus Episode 5A Beserta Sinopsis, Lidya Menyuruh Aris Meninggalkan Kinan
"Semua sudah ditangani dalam pemberkasannya, hasil penanganan yang kemarin itu masuk ke dalam dua berkas," tukas Zulpan.