Kasus Rachel Vennya Kabur Karatina hingga Suap Rp40 Juta Diusut Tuntas Oleh Polisi

- 17 Desember 2021, 13:53 WIB
Kasus suap Selebgram Rachel Vennya sudah diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Kasus suap Selebgram Rachel Vennya sudah diusut tuntas oleh pihak kepolisian. /Antara.

Sebelumnya, pengadilan Negeri Tangerang menyatakan empat orang bersalah dalam kasus kabur karantina tersebut.

Keempatnya adalah Rachel Vennya, kekasih Rachel yakni Salim Nauderer, dan manajer Rachel yakni Maulida Khairunnisa, serta seorang petugas protokol bandara Soekarno-Hatta bernama Ovelina Pratiwi.

Baca Juga: Imbas Omicron Masuk Indonesia, Keberangkatan Jemaah Umroh Ditunda

Dalam persidangan Rachel mengaku telah membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk tidak mengikuti proses karantina.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," ujar Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021.

Kemudian, uang yang diterima Ovelina ditransfer sebanyak Rp 30 juta ke rekening Kania, adik seorang anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.

Alhasil saat Rachel dari luar negeri dia langsung dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

Namun, sesampainya dilokasi dia tidak karantina dan berhasil lolos dijemput oknum TNI untuk diantar pulang kerumah.***

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x