Mahfud MD Imbau Pejabat Publik Beri Teladan Taat Prokes, Sindiran Cipta Panca: Presiden Bebas, Iya ga sih?

- 5 Februari 2022, 09:40 WIB
Cipta Panca menyindir Jokowi soal imbauan Mahfud MD agar pejabat publik memberikan teladan soal patuh prokes/Twitter/@panca66
Cipta Panca menyindir Jokowi soal imbauan Mahfud MD agar pejabat publik memberikan teladan soal patuh prokes/Twitter/@panca66 /

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau kepada masyarakat agar menanti protokol kesehatan (prokes), seiring kasus Covid-19 yang terus bertambah.

Pihaknya pun meminta kepada tokoh agama, pejabat publik, kepala daerah, aparat dan masyarakat untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Menanggapi imbauan yang diberikan Mahfud MD pada para tokoh masyarkat dan pejabat publik agar memberikan teladan soal taat prokes, kader Partai Demokrat Cipta Panca Laksana turut memberikan komentar.

Baca Juga: Muannas Alaidid Desak Bareskrim Polri Tangkap Azam Khan: Jangan Sekadar Periksa

Dalam keterangan tertulis di akun Twitter pribadi, @panca66, Cipta Panca melontarkan sindiran keras pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tuh kata pak Mahfud dan pak Jokowi peringatan untuk para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Cipta Panca seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Masih di cuitan yang sama, Cipta Panca menyebut jika Presiden bebas dan tidak wajib untuk memberikan teladan soal prokes.

Baca Juga: Jokowi Minta Level PPKM Dievalusi, Gus Umar Sindir Presiden Abai Prokes: Mustinya Bapak Berikan Contoh

"Jadi untuk presiden bebas. Iya nga sih?" tandasnya di akhir cuitan.

Cuitan Cipta Panca menyindir Jokowi soal imbauan Mahfud MD agar pejabat publik memberikan teladan soal patuh prokes
Cuitan Cipta Panca menyindir Jokowi soal imbauan Mahfud MD agar pejabat publik memberikan teladan soal patuh prokes


Sebelumnya, Pemerintah mengaku akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum, bila masih ada pengumpulan massa dalam jumlah besar.

Mahfud MD pun mengimbau kepada para tokoh masyarakat dan pejabat publik agar memberikan contoh kepada semua warga untuk mematuhi prokes.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 5 Februari 2022: Jangan Mau Diperbudak, Kamu Berhak Santai

“Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga, agar mematuhi protokol kesehatan,” ucap dikutip dari Pikiranrakyat.com.

Dituturkan Mahfud MD, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas.

Namun, kata dia, jangan melupakan bahwa Indonesia juga merupakan negara hukum, di mana penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya.

Baca Juga: Sebut Formula E Sarat Kepentingan Politik, Ketua DPRD DKI: Seharusnya Bisa Mengharumkan Jakarta

Terkait hal ini, Mahfud MD mengimbau kepada aparat keamanan untuk dapat bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik.

“Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” katanya menjelaskan.

Kendati demikian, Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan covid-19.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @Panca66


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x