Muannas Alaidid Desak Bareskrim Polri Tangkap Azam Khan: Jangan Sekadar Periksa

- 5 Februari 2022, 09:10 WIB
Muannas Alaidid desak Polri tangkap Azam Khan
Muannas Alaidid desak Polri tangkap Azam Khan /Twitter @muannas_alaidid

PR DEPOK - Politisi, Muannas Alaidid mendesak Bareskrim Polri menaikan status Azam Khan menjadi tersangka.

Bahkan, Muannas Alaidid juga mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap dan menahan Azam Khan.

Muannas Alaidid meminta agar Bareskrim Polri tidak hanya memeriksa Azam Khan sebagai saksi.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 5 Februari 2022: Jangan Mau Diperbudak, Kamu Berhak Santai

Pasalnya, Azam Khan ini menurut Muannas Alaidid sudah melanggar pidana ujaran kebencian.

"Jangan sekadar periksa," ujar Muannas Alaidid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @muannas_alaidid.

Dugaan aksi rasisme yang dilakukan Azam Khan ini, dianggap sudah layak untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Toba Timbulkan Kerumunan, Mardani Ali: Percuma Mengimbau jika Teladan Tak Ditegakkan

"Pengacara AK ini layak dijadikan  tersangka, ditangkap dan ditahan, selain Edi Mulyadi," ujar Muannas.

Direktur Eksekutif Komite-PMH ini menegaskan bahwa pernyataan Azam Khan sudah memenuhi kriteria ujaran kebencian.

"Berkaitan soal sebutan 'hanya monyet' masuk itu rumusan delik hatespeech," imbuhnya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online Melalui Link dtks.jakarta.co.id

Dikabarkan sebelumnya, Azam Khan ini turut duduk di samping Edy Mulyadi saat konferensi pers penolakan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Kalau Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Sedangkan, Azam Khan menyebut bahwa yang bersedia hidup di IKN Nusantara hanyalah monyet.

Baca Juga: Sebut Formula E Sarat Kepentingan Politik, Ketua DPRD DKI: Seharusnya Bisa Mengharumkan Jakarta

Pasalnya, mereka menganggap bahwa kini lokasi IKN Nusantara masih hutan belantara.

Sehingga, jika lokasi IKN Nusantara dengan Jakarta saat ini sangatlah berbeda.

Keduanya mengaku enggan jika harus berpindah ke IKN Nusantara.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 5 Februari 2022: Jika Berkencan, Jangan Bahas Persoalan Ini

Walaupun, pemerintah sebenarnya tidak memaksa Edy Mulyadi dan Azam Khan untuk ikut pindah ke IKN Nusantara.

Oleh karena itu, pernyataan penolakan dari Edy Mulyadi dan Azam Khan ini malah dianggap menghina dan merendahkan warga Kalimantan.

Edy Mulyadi kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun Azam Khan masih dalam proses pemeriksaan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x