PR DEPOK – Anang Hermansyah dan Ashanty jelaskan soal teguran Bappebti terkait penjualan ASIX Token.
Anang Hermansyah dan Ashanty hadiri panggilan Bappebti, terkait teguran soal penjualan ASIX Token, yang sempat viral dan ramai diperbincangkan oleh publik dan media sosial.
Anang Hermansyah bersama istrinya, Ashanty, hadir untuk memberikan penjelasan terkait penjualan ASIX Token, yang dimana dikatakan bahwa hal tersebut hanyalah kesalahpahaman warganet dalam menanggapi.
Baca Juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Resmi Temui Bappebti: ASIX Itu Tidak Dilarang
Anang Hermansyah dengan didampingi istrinya, Ashanty, menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan adalah proses pendaftaran, untuk bisa memperjualbelikan ASIX Token tersebut di NFT.
“Jadi gini intinya, kita bukan dilarang ya. kemarin memang sudah dikasih tau ke kita bahwa bukan dilarang, tapi kita memang sedang dalam proses pendaftaran gitu,
"Cuma karena memang kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi gitu,” kata Ashanty, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube Intens Investigasi pada 11 Februari 2022.
Baca Juga: Soroti Modus Penipuan Binomo yang Janjikan Keuntungan hingga 85 Persen, Don Adam: Jahat Banget!
Ditanya perihal banyaknya warganet yang dirugikan di Twitter dari proses penjualan ASIX Token tersebut, CEO dari Crypto NFT, mengatakan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan, tetapi bahkan sebaliknya, Anang Hermansyah dan Ashanty adalah artis pertama yang memberikan aset crypto NFT yang cukup besar.