Dia menyampaikan, penyidik sudah mengajukan izin ke PN setempat untuk melakukan penyitaan.
"Saat ini, pihaknya tengah menunggu putusan dari pengadilan," ucapnya.
Baca Juga: Pejuang Ukraina Diduga Lumuri Peluru dengan Lemak Babi untuk Lawan Rusia
Seperti diketahui, selain melakukan penyitaan aset, penyidik juga akan melakukan tracing.
Hal ini untuk menyelidiki aliran uang yang didapatkan Indra Kenz dari aplikasi Binomo, termasuk yang diterima keluarga hingga pacarnya, jelas Whisnu Hermawan.
"Karena ada yang namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," tegasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Selama Kepemimpinan Anies Baswedan, Kami Upayakan Tidak Ada Penggusuran
Hingga saat ini, pihak penyidik bersama PPATK telah memblokir empat rekening milik Indra Kenz. Namun belum diketahui secara pasti berapa nominal jumlahnya.***