Angelina Sondakh Keluar Lapas Pondok Bambu, Sosok Ini yang Pertama Kali Ingin Ditemui

- 3 Maret 2022, 10:05 WIB
Akhirnya keluar lapas setelah 10 tahun dipenjara, Angelina Sondakh mengumumkan sosok yang pertama kali ingin ditemui.
Akhirnya keluar lapas setelah 10 tahun dipenjara, Angelina Sondakh mengumumkan sosok yang pertama kali ingin ditemui. /PMJ News/

PR DEPOK - Angelina Sondakh hari ini resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Angelina Sondakh per hari ini, Kamis, 3 Maret 2022 diizinkan untuk menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 9 tahun 10 bulan 5 hari.

Angelina Sondakh menjalani cuti menjelang bebas (CMB), yang mana berlaku 3 Maret 2022.

Angelina Sondakh telah menjalani masa pidana selama 9 tahun, 10 bulan, 5 hari, sedangkan masa reintegrasi sosial Angelina Sondakh berakhir pada 1 Juni 2022.

Baca Juga: Bersiap Jual Chelsea, Roman Abramovich Beri Penawaran ke Miliarder Swiss

Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh akan menghuni Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Angelina Sondakh mengucap rasa syukur saat dirinya bisa keluar dari Rutan Pondok Bambu hari ini.

Dirinya mengaku sangat rindu dengan anak semata wayangnya dengan Adjie Massaid, Keanu Jabbar Massaid.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Ampuh Percepat Metabolisme dan Membakar Lemak

Dengan berurai air mata, dirinya mengungkapkan keinginannya bertemu dengan Keanu.

"Mau ketemu Keanu," ucap Angelina Sondakh sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube OFFICIAL NITNOT.

Angelina Sondakh ingin menebus waktu kebersamaannya dengan sang anak.

Baca Juga: 5 Fakta Khasiat Minum Air Putih untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Sakit Kepala

Diketahui, Angelina Sondakh menjalani vonis penjara atas pidana kasus korupsi yang menjeratnya di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012.

Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube OFFICIAL NIT NOT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah