“Baru rencana, nanti,” ujar kuasa hukum Haji Faisal menambahkan.
Terkait dengan rencana Haji Faisal yang akan melaporkan seseorang ke pihak kepolisian, pertimbangannya adalah karena sudah keterlaluan.
“Ya pertimbangan, kan rencana, pertimbangannya keterlaluan, itu aja,” ujar Haji Faisal.
Perihal dugaan pasal yang akan dikenakan kepada seseorang itu, kuasa hukum Haji Faisal menjelaskan, yakni pencemaran nama baik, UU ITE dan yang lainnya.
“Semuanya pencemaran, UU ITE, wah macem-macem deh,” ujar kuasa hukum Haji Faisal.
Menurut Haji Faisal, dirinya sejak awal mengikuti alur permainannya, yang penting tak melanggar hukum.
“Saya dari awal udah saya bilang, sampai gimana pun akan saya ikuti permainan, yang penting tidak menabrak rambu-rambu hukum, merdeka,” ujar Haji Faisal.***