Doni Salmanan jadi Tersangka Kasus Binary Option, Bagaimana Nasib Uang Rp1 Miliar yang Diterima Reza Arap?

- 9 Maret 2022, 11:47 WIB
Polisi mengatakan Reza Arap akan ikut diminta keterangan lantaran sempat menerima donasi Rp1 miliar dari Doni Salmanan yang kini tersangka.
Polisi mengatakan Reza Arap akan ikut diminta keterangan lantaran sempat menerima donasi Rp1 miliar dari Doni Salmanan yang kini tersangka. /Kolase Instagram @donisalmanan dan @ybrap

PR DEPOK - Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan binary option lewat aplikasi Quotex.

Usai resmi menjadi tersangka, Doni Salmanan kemudian langsung ditahan pada hari itu juga.

Di tengah kasus hukum Doni Salmanan, banyak pihak mempertanyakan bagaimana nasib uang Rp1 Miliar yang pernah diterima Reza Arap dari crazy rich asal Bandung ini.

Baca Juga: Cair 4 Kali, Cek Penerima BLT Anak Sekolah 2022 Sebesar Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

Diketahui, Reza Arap pernah menerima saweran senilai Rp1 Miliar dari Doni Salmanan saat dia tengah melakukan live streaming.

Saat disinggung mengenai hal tersebut oleh awak media, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan menyelidiki semua aliran dana yang diberikan oleh Doni Salmanan.

Menurut Ramadhan, semua aliran yang bersumber dari tindak pindana Doni Salmanan akan disita.

Baca Juga: LINK NONTON Rookie Cops Episode 13 dan 14 Sub Indonesia, Spoiler: Perseteruan Kim Tak dan Seung Hyun

Hal itu juga berlaku pada aliran dana yang diterima oleh youtuber Reza Arap.

"Semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan (Doni Salmanan) kepada siapapun ataukah keluarga atau orang lain atau pihak manapun, yang mana dana tersebut dari tindak pidana yang dilakukan akan dilakukan penyitaan," jelas Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Sebagai informasi, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs PSG di Liga Champions Kamis, 10 Maret 2022 Pukul 3.00 WIB

Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, status Doni Salmanan naik menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Diungkap Ramadhan, alasan penahanan Doni Salmanan berkaitan dengan beberapa alasan antara lain dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Alasan objektif lainnya menurut Ramadhan, lantaran ancaman hukuman yang menjerat Doni Salmanan di atas lima tahun.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x