Aset Senilai Puluhan Miliar Milik Indra Kenz Disita Petugas

- 13 Maret 2022, 15:00 WIB
Tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz.
Tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz. /Tangkapan layar YouTube feni rose official

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka terkait beberapa dugaan kasus seperti judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Atas kasus tersebut, crazy rich asal Medan itu dijerat penyidik dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Waspada Penyadapan WhatsApp, Begini Cara Mencegah agar Tidak Diretas

Sementara itu, dengan adanya kasus yang menjerat Indra Kenz, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto meminta bahwa laporan terkait nama Indra Kenz di Polda Metri agar dialihkan ke Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah