"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," ucapnya.
Diketahui Doni Salmanan saat ini telah ditahan pihak kepolisian atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Aplikasi Quotex.
Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya saat ini.***