Doni Salmanan Minta Maaf, Crazy Rich Bandung Mohon Doa agar Hukuman Diringankan

- 15 Maret 2022, 20:26 WIB
Doni Salmanan berbaju tahanan. Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan: Hati-Hati Trading Ilegal.
Doni Salmanan berbaju tahanan. Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan: Hati-Hati Trading Ilegal. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

Dia mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak terjerumus dengan trading ilegal.

"Untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (terjerumus) dengan trading ilegal," pungkas Doni Salmanan sebelum akhirnya kembali berdiri di belakang barisan polisi yang mengawalnya.

Baca Juga: Kaget Dengar Doddy Sudrajat Digugat Cerai Puput, Haji Faisal: Itu Tentu Berawal dari Permasalahan

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi lewat aplikasi Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022.

Usai ditetapkan tersangka, Doni Salmanan langsung ditahan pada hari itu juga di Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah