Dalam unggahan tersebut, Atta Halilintar tampak memperlihatkan sebuah tas kecil berwarna hitam dengan merek Dior.
Dia memastikan akan segera mengembalikan tas itu kepada pihak berwajib sesuai perintah polisi, yang sedang mengecek aliran dana dugaan penipuan Doni Salmanan.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini. Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 Online Lewat HP Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id
Seperti diketahui sebelumnya, Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Sebelum menjadi tersangka, Doni Salmanan kerap memamerkan gaya hidup mewah, dan membagi-bagikan uang serta barang mahal kepada banyak orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan lantas mengingatkan semua pihak yang pernah mendapatkan uang atau barang dari Doni Salmanan untuk melapor.
Baca Juga: Rusia Desak Pindahkan Markas Besar PBB dari AS ke Negara Netral
Sebab kini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik Doni Salmananan.